Senin, 12 Januari 2015

Teori Organisasi Umum 1 - UKM

PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peran yang sanagat pentingdalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalampertumbuhan ekonomi dan penerapan tenaga kerja, Usaha Kecil Menengah (UKM) ini juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasilpembangunan. Sejak krisis ekonomi melanda Negara kita beberapawaktu yang lalu, yang dimana banyak usaha besar yang mengalamipenurunan atau bisa disebut bangkrut, justru UKM ini telahmembuktikan bahwa UKM lebih tangguh dalam menghadapi krisisekonomi yang melanda Negara kita dibandingkan usaha-usaha yang lebih besar. Dari kejadian tersebut harusnya UKM ini harusmendapatkan perhatian lebih dari pemerintah maupun masyarakatdan jangan memandang UKM dari sebelah mata saja, karena kami yakin jika UKM ini lebih di perhatikan, maka UKM ini dapatberkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya.

1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat dirumuskanpermasalahan sebagai berikut:
1.        Apa yang dimaksud UKM dan apa saja kriterianya?
2.        Bagaimana cara pemilik Pabrik Pengolahan Kerupuk  “Cap Ikan &Angsa” dalam membagi tugas dengan karyawannya?
3.        Kiat-kiat apa saja yang dilakukan pemilik Pabrik PengolahanKerupuk  “Cap Ikan & Angsa” sebelum mendirikan usaha tersebut?





1.3              Tujuan
Tujuan kami membuat makalah ini tidak semata-matahanya untukmenyelesaikan tugas Softskill, melainkan kami juga ingin mengetahuilebih luas tentang UKM dan juga kami ingin mengetahui manajemendan tatakerja organisasi dalam sebuah UKM.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Pengertian Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah
Dalam perekenomian Indonesia usaha mikro, usaha kecil, dan usahamenengah merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar.Selain itu kelompok ini terbukti tahan berbagai macamgoncangan krisis. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), adabeberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikanpengertian dan criteria tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

USAHA MIKRO adalah usaha ekonomi produktif milik orang perorangan dan/ atau badan usaha perorangan yang memenuhikriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang – UndangNomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Kriteria Usaha Kecil adalahsebagaiberikut :
1.                  Memili kekayaan bersih lebih dari Rp 50 Juta tidak termasuktanahbangunantempat usaha, atau
2.                  Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 Juta sampaidengan paling banyak Rp 2,5Milliar.

USAHA MENENGAH adalah usaha ekonomi produktif yang berdirisendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukanmerupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsungdengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersihatau hasil penjualan tahunan sebgaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM.
Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut :
1.                  Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 Juta sampai dengan paling banyak Rp 10 Milliar tidak termasuk tanah dan bangunantempat usaha, atau
2.                  Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5 Milliarsampai dengan paling banyak Rp 50 Milliar.

2.2              Kunjungan Langsung ke Salah Satu UKM
Pembuat Kerupuk
2.2.1        Biografi Pemilik dan Jenis Usaha
Nama                           : Muhammad Syah
Jenis Usaha                 : Pabrik Kerupuk macaroni
Alamat                                    : JL. Kampung Baru No.16 RT/RW : 08/012. Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas. Jakarta Timur
2.2.2        Sejarah Awal Mula Usaha
Sebelum mendirikan pabrik kerupuk, bapak sabamsi mendirikan UKM seperti berdagang bakso, roti dan kue. Tapi banyak mengalami kegagalan dalam usaha tersebut, dari pengalaman beliau mencoba usaha usaha kerupuk, yang di pasaran masih banyak peluangnya menurut beliau. Dan akhirnya beliau merasa mantap untuk mengembangkan usaha kerupuk itu, dan diberi nama “cap ikan dan angsa”. Nama ini di ambil dari kesukan beliau dengan hewan tersebut memiliki daya tarik tersendiri.
2.2.3        Produk yang Ditawarkan
Menjual Kerupuk Cap Ikan dan  Angsa dengan berbagai macam varian rasa.

2.2.4        Bahan dan Pengolahan Kerupuk
Cara pengolahan kerupuk
-          Kerupuk mentah dibeli ditoko
-          Bumbu dibeli dipabrik
Bumbu dicampurkan dalam 2 produk yang rasa yang sama (ex;bumbu balado , bumbu cabe) untuk rasa beda dari yang lain.
2.2.5        Segmen Pasar
-                 Mengirimkan kepasar
-                 Pembeli (biasanya pedagang warung-warung kecil)
-                 Pedagang makanan ringan

2.2.6        Modal Awal Usaha dan Harga Jual
Modal usaha awal kurang lebih 10 juta untuk semua dalam usaha produksi dan pemasaran. Profit perbulan 5-10 juta. Laba kotor 8 juta, setelah dikurangi serba serbi, laba bersih sekitar 2 juta.
HARGA JUAL KERUPUK
·         1 IKET : Rp 70.000-,
·         1 PACK (isi 20 bungkus ) : Rp 8.000-,
·         1 Bungkus Rp 500-,


2.2.7        Kiat-kiat dari pemilik toko sebelum mendirikan suatu usaha
·  mencari tempat yang strategis,
·  usaha yang akan kita dirikan harus sesuai dengan yang kita sukai.
·  Promosi, agar menarik pembeli.
·  Selain itu harus mempunyai keuletan, dan jangan mudah menyerah dalam berusaha.
2.2.8 kerugian dan keuntungan
Kerugian / Kendala yang dimiliki pabrik
-          Jika turun hujan , sulit untuk menjemur/ memanaskan kerupuknya
-          Jika lagi sepi pembeli stok digudang tidak semua bisa dibeli /terjualdan bisa jadi basi

Keuntungan yang didapat
-          Perbulan 3jt, Jika ramai pembeli (bersih)
-          Tidak memiliki karyawan ,namun berkerjasama dengan saudara dekatdan tidak di gaji secara tetap.





BAB 3
Kesimpulan & Saran
3.1              Kesimpulan
Untuk memulai usaha tidak harus mencari jenis usaha yang sulit. Tapi hanya dengan hobi yang dimiliki itu juga dapat menjadi peluang bisnis. Dalam masa krisis ekonomi seperti saat ini, banyak perusahaan besar yang mengalami kebangkrutan. Tetapi itu tidak menggoyahkan UKM yang berdiri saat ini, mereka mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal itu dikarenakan UKM dapat menyerap tenaga kerja.

3.2  Saran
Karena UKM mempunyai peranan yang penting dlam pembangunan nasional, maka sebaiknya UKM mendapat dukungan penuh dari pemerintah agar UKM yang ada sekarang semakin baik. Bila UKM didukung penuh oleh pemerintah, mungkin saja terjadi berkurangnya pengangguran karena makin banyaknya UKM yang bermunculan.