Minggu, 27 Desember 2015

Proposal Pengisian KRS Berbasis Web

BAB I
Pendahuluan

A.   Latar Belakang Masalah
Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi pada saat ini, banyak hal dapat dilakukan dengan mudah melalui media internet. Hal ini menimbulkan adanya keinginan untuk mengembangkan sebuah inovasi untuk mereka yang menginginkan mobilitas tinggi, tanpa dibatasi waktu dan tempat. Banyaknya kalangan yang melakukan inovasi memberi nilai positif karena banyak terciptanya inovasi-inovasi yang dapat membantu pekerjaan yang dilakukan menjadi lebih mudah dan efisien. Pengisian Kartu Rencana Studi(KRS) merupakan suatu bagian yang cukup penting dalam perkuliahan. Mahasiswa harus mengisi KRS sesuai waktu yang telah ditentukan, sebagai bukti bahwa mahasiswa tersebut aktif dalam perkuliahan pada semester yang berlangsung. Dengan adanya sistem pengisian KRS berbasis web, maka hal tersebut akan dapat menyingkat waktu tanpa perlu lagi mengantre di tempat pengisian KRS.
B.   Identifikasi Masalah
Berdasarkan hasil observasi dan penyebaran kuisioner yang telah dilakukan tentang pengisian KRS yang tiap semester dilakukan oleh Mahasiswa, maka diperoleh beberapa masalah sebagai berikut :
1.    Banyak Mahasiswa yang mengisi KRS tidak pada waktunya karena memiliki kesibukan lain yang lebih di prioritaskan.
2.    Banyak Mahasiswa yang sengaja mengisi KRS pada akhir masa pengsian KRS karena padatnya antrean yang ada saat pertama dibukanya masa pengisian KRS.


C.   Batasan Masalah
Pada proposal ini, Penulis hanya akan membahas tentang sistem pengisian KRS pada Universitas Gunadarma yang masih dilakukan secara offline.
D.   Rumusan Masalah
1.    Bagaimana bila pengisian KRS dilakukan secara online?
2.    Bagaimana pengontrolan terhadap kendala-kendala mahasiswa dalam proses pengisian KRS?
3.    Bagaimana membuat sistem pengisian KRS berbasi web?
E.   Tujuan Penelitian
Tujuan dari proposal Pengisian KRS Secara Online adalah sebagai berikut :
1.    Agar mahasiswa dapat mengisi KRS dimana saja tanpa harus datang ke tempat perkuliahan.
2.    Untuk mempersingkat waktu pengisian KRS tanpa harus antre.
F.    Manfaat Penelitian
1.    Bagi Penulis
Dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta dapat mengaplikasikan dan mensosialisasikan teori yang telah diperoleh selama penelitian.
2.    Bagi Peneliti Selanjutnya
Dengan penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk membuat invovasi yang lebih baik.





BAB II
Landasan Teori

A.   Kartu Rencana Studi(KRS)
Kartu Rencana Studi atau lebih dikenal dengan KRS adalah kartu yang berisi daftar mata kuliah yang akan diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Dalam KRS tercantum data mahasiswa (NPM, Nama, Kelas, Fakultas, Jurusan, Jumlah Semester dan Tahun Akademik yang diikuti), Kode Mata Kuliah, Mata Kuliah, SKS dan Kelas yang diikuti. KRS berlaku/sah, jika ada pas foto mahasiswa yang bersangkutan dan cap Universitas.
KRS merupakan bukti seorang  mahasiswa aktif pada semester yang bersangkutan dan berfungsi sebagai Kartu Peserta Ujian (KRS wajib dibawa setiap kali mengikuti ujian).  Pengisian KRS dilakukan oleh setiap mahasiswa secara langsung di PSMA-Online pada setiap awal semester.  PSMA-Online ada dikampus Kelapa Dua dan Kampus Kalimalang.
a)    Persyaratan Pengisian KRS :
Sebelum mengisi KRS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yaitu :
·         Berpakaian rapi dan bersepatu.
·         Membawa lembar FRS yang sudah diisi.
·         Membawa foto hitam putih ukuran 3 x 4 terbaru (bukan bekas)
·         Membawa blanko pembayaran warna merah yang telah dibayarkan. Bagi yang belum membayar uang kuliah atau blanko tertinggal dapat menggunakan KTM atau KRS yang lama, tetapi KRS belum dapat diambil.
Pengambilan KRS bagi mahasiwa yang tidak memenuhi syarat 3,4 dapat dilakukan pada hari berikutnya dari pukul 9.00 WWIB sd. 15.00 WWIB dengan membawa syarat yang belum dipenuhi selama pengisian KRS berlangsung diruang yang telah ditentukan.
b)   Prosedur Pengisian KRS
Mahasiswa yang akan melakukan kegiatan ini terlebih dahulu menerima FRS yang berisi mata kuliah yang ditawarkan pada semester yang bersangkutan sesuai dengan Fakultas, Jenjang / Jurusan, dan Kelas, setelah FRS diisi, mahasiswa melakukan pengisian sesuai jadual yang telah ditentukan. Jadual pengisian KRS dapat dilihat pada papan pengumuman yang berada pada setiap lokasi kampus, diruang PSMA online.
B.   Basis Data
Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi.
Istilah "basis data" berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal di luar bidang elektronika, artikel ini mengenai basis data komputer. Catatan yang mirip dengan basis data sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi dan kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.
Konsep dasar dari basis data adalah kumpulan dari catatan-catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah basis data memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Skema menggambarkan obyek yang diwakili suatu basis data, dan hubungan di antara obyek tersebut. Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan struktur basis data: ini dikenal sebagai model basis data atau model data. Model yang umum digunakan sekarang adalah model relasional, yang menurut istilah layman mewakili semua informasi dalam bentuk tabel-tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam model ini, hubungan antar tabel diwakili denga menggunakan nilai yang sama antar tabel. Model yang lain seperti model hierarkis dan model jaringan menggunakan cara yang lebih eksplisit untuk mewakili hubungan antar tabel.
Istilah basis data mengacu pada koleksi dari data-data yang saling berhubungan, dan perangkat lunaknya seharusnya mengacu sebagai sistem manajemen basis data (database management system/DBMS). Jika konteksnya sudah jelas, banyak administrator dan programer menggunakan istilah basis data untuk kedua arti tersebut.
C.   MySQL
MySQL adalah sebuah perangkat lunak sistem manajemen basis data SQL (bahasa Inggris: database management system) atau DBMS yang multithread, multi-user, dengan sekitar 6 juta instalasi di seluruh dunia. MySQL AB membuat MySQL tersedia sebagai perangkat lunak gratis dibawah lisensi GNU General Public License (GPL), tetapi mereka juga menjual dibawah lisensi komersial untuk kasus-kasus dimana penggunaannya tidak cocok dengan penggunaan GPL.
Tidak sama dengan proyek-proyek seperti Apache, dimana perangkat lunak dikembangkan oleh komunitas umum, dan hak cipta untuk lisensi dimiliki oleh penulisnya masing-masing, MySQL dimiliki dan disponsori oleh sebuah perusahaan komersial Swedia MySQL AB, dimana memegang hak cipta hampir atas semua lisensinya. Kedua orang Swedia dan satu orang Finlandia yang mendirikan MySQL AB adalah: David Axmark, Allan Larsson, dan Michael "Monty" Widenius.
D.   Terintegrasi Website
Integrasi menurut KBBI adalah pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Dan website adalah  suatu halaman web yang saling berhubungan yang umumnya berada pada server yang sama berisikan kumpulan informasi yang disediakan secara perorangan, kelompok, atau organisasi. Sebuah situs web biasanya ditempatkan setidaknya pada sebuah server web yang dapat diakses melalui jaringan seperti Internet, ataupun jaringan wilayah lokal (LAN) melalui alamat Internet yang dikenali sebagai URL. Gabungan atas semua situs yang dapat diakses publik di Internet disebut pula sebagai World Wide Web atau lebih dikenal dengan singkatan WWW. Jadi, Terintegrasi Website adalah suatu perpaduan antara kegiatan yang dilakukan secara offline dan online. Sehingga data yang dimasukan secara offline akan langsung diperbarui pada sistem online.




BAB III
Metode Penelitian

A.   Tempat dan Waktu
Waktu : 24 November 2015
Tempat : Universitas Gunadarma kampus E, Kelapa Dua, Depok

B.   Rancangan Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan prilaku yang dapat diamati. Penelitian kualitatif juga merupakan suatu pendekatan induktif untuk penyusunan pengetahuan yang menggunakan riset dan menekankan subjektifitas serta arti pengalaman bagi individu (Brockopp, Marie T, Hastings-Tolsma, 2000).
C.   Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian ini adalah kuesioner tertutup yang diisi oleh responden. Kuesioner tertutup adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang hal-hal yang ia ketahui dan sudah disediakan jawabannya (Arikunto, 2006).
Penelitian ini menggunakan 10 pernyataan dengan pilihan jawaban “benar” dan “salah” untuk jawaban “benar” diberi skor 1 dan untuk jawaban salah dengan skor 0.
D.   Analisis Penelitian
Penelitian yang telah dilakukan, membuktikan bahwa banyak mahasiswa yang membutuhkan sistem pengisian KRS berbasis online agar dapat mengisi KRS dimana saja selama ada jaringan internet. Hal ini juga dapat membuat mahasiswa dapat mempersingkat waktu dan tenaga agar tidak datang ke bagian pengisian KRS hanya untuk mengisi KRS, karena sudah dapat dilakukan secara online.
Daftar Pustaka



Minggu, 15 November 2015

UNSUR-UNSUR KARANGAN

SEMBILAN UNSUR DALAM MEMBUAT KARANGAN

Tugas kali ini saya akan menulis unsur - unsur dalam membuat karangan. Sebelum menulis suatu gagasan atau tulisan ilmiah, seharusnya kita memperhatikan beberapa unsur yang terdapat dalam penulisan ilmiah tersebut. Sehingga penulisan ilmiah yang kita buat mampu memenuhi syarat penulisan dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik secara lisan ataupun tulisan. Berikut adalah unsur-unsur dalam membuat suatu karangan:

1.       Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.

2.       Ejaan
Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dsb) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandardisasikan dan mempunyai makna.

3.       Diksi
Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara.[butuh rujukan] Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks. Diksi terdiri dari delapan elemen: Fonem, Silabel, Konjungsi, Hubungan, Kata benda, Kata kerja, Infleksi, dan Uterans.

4.       Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.) untuk menyatakan kalimat berita atau yang bersifat informatif, tanda tanya (?) untuk menyatakan pertanyaan dan tanda seru (!) untuk menyatakan kalimat perintah. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P). Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat.

5.       Alinea dan Pengembangannya
Alinea atau Paragraf adalah kesatuan pikiran yang lebih luas daripada kalimat, berupa penggabungan beberapa kalimat yang mempunyai satu gagasan atau satu tema. Meskipun demkian, ada juga alinea yang hanya terdiri dari satu kalimat saja
Pengembangan alinea :
a. Alinea/Paragraf Definisi
b. Alinea contoh
c. Alinea perbandingan
d. Alinea analogi
e. Alinea Klimaks atau Induktif
f. Alinea Anti Klimaks atau Deduktifg. Alinea Campuran
h. Alinea Sebab Akibati. Alinea Prosesj. Alinea Deskriptif

6.       Perancangan Penulisan Karangan
Perancangan penulisan karya ilmiah, dalam menulis karya ilmiah sangat dibutuhkan perancangan agar erstruktur, layaknya bangunan perlu rancangan untuk membuat bangunan yang kokoh.

7.       Kerangka Karangan
Outline menurut bahasa adalah kerangka, regangan, garis besar, atau guratan. Jadi outline merupakan rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis, logis, jelas, terstruktur, dan teratur. Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikannya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Jadi kerangka karangan adalah rencana teratur tentang pembagian dan penyusunan gagasan atau kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas, susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan.

8.       Kutipan dan Catatan Kaki
Kutipan merupakan pendapat atau gagasan atau ide dari seseorang dari berbagai sumber, baik berupa tulisan dalam buku atau majalah, surat kabar atau bentuk tulisan lainnya. Mengutip adalah proses pengambilan gagasan tersebut. Sumber yang dipakai bisa diambil dari kamus, ensiklopedia, artikel, laporan, buku, majalah, internet dan lain sebagainya.
Catatan kaki adalah salah satu bagian penting dalam penulisan karya tulis, biasa digunakan dalam penulisan buku, skripsi, makalah, dan juga tulisan lainnya. Tujuan catatatan kaki aalah untuk memberi penjelasan tentang sumber kutipan dari suatu karya tulis. Catatan kaki ditulis disetiap lembar/halaman dimana sumber tersebut dimuat dalam sebuah karya tulis berbeda halnya dengan daftar pustaka yang penulisannya beraa di akhir karya tulis. Biasanya catatan kaki terdapat pada bagian bawah dan dipisahkan oleh garis panjang.

9.       Abstrak dan Dan Daftar Pustaka
Abstrak adalah bagian ringkas suatu uraian yang merupakan gagasan utama dari suatu pembahasan yang akan diuraikan. Abstrak digunakan sebagai “jembatan” untuk me¬mahami uraian yang akan disajikan dalam suatu karangan (biasanya laporan atau artikel ilmiah) terutama untuk memahami ide-ide per¬masalahannya. Dari abstrak, pembaca dapat mengetahui jalan pikiran penulis laporan/artikel ilmiah tersebut dan mengetahui gambaran umum tulisan secara lengkap. Biasanya abstrak ditempatkan di awal suatu laporan/artikel ilmiah dengan tujuan agar pembaca yang mempunyai waktu relatif sedikit cukup hanya dengan membaca abstraknya untuk memahami suatu karya ilmiah secara umum. Dalam artikel ilmiah, abstrak ditulis setelah judul dan nama pengarang yang diketik satu spasi. Untuk itulah, penulisan abstrak harus dapat mewakili isi karangan ilmiah secara keseluruhan, mulai dari latar belakang, metode, dan hasil penelitian.
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.

Minggu, 18 Oktober 2015

Teori Asal Mula Bahasa

Asal Mula Bahasa
Bahasa merupakan hal penting bagi manusia. Dalam kegiatan sehari hari manusia menggunakan berbagai macam dan jenis bahasa. Tetapi banyak orang tidak tahu asal usul dari sebuah bahasa yang sering mereka gunakan setiap saat.
Pada zaman Yunani Kuno, telah banyak muncul pertanyaan tentang asal mula bahasa. Beberapa filsuf berpendapat dan menciptakan teori-teori tentang bahasa, tetapi teori-teori itu tidak didukung oleh data empiris tentang hal tersebut. Maka dari itu teori tentang bahasa di anggap spekulatif.
Spekulasi yang pernah berkembang pada abad ke-17 adalah ketika ke-17,seorang filolog Swedia mengungkapkan di Taman Eden (Surga Firdaus) Tuhan berbahasa Swedia, Adam berbahasa Denmark, dan pembantu berbahasa Perancis. Dan sampai abad pertengahan banyak orang percaya awalnya bahasa di dunia ini hanya satu, yaitu bahasa Ibrani. Kemudian karena orang-orang banyak berdosa maka Tuhan menghukum mereka dengan memberinya berbagai bahasa yang berbeda agar mereka susah berhubungan (mite Menara Babil).
Teori Asal Mula Bahasa
            Berikut adalah beberapa teori-teori tentang bahasa yang pernah ada ;
1.      Teori Tekanan Sosial (The Social Presure Theori) (Dikemukakan oleh Adam Smith)
Teori ini bertolak dari anggapan bahasa manusia muncul karena manusia primitif (hominoid) dihadapkan pada kebutuhan saling memahami.
Ketika mereka ingin mengungkapkan sesuatu mereka mengeluarkan bunyi-bunyi tertentu.
2.      Teori Onomatopetik (tiruan bunyi alam) (Dikemukakan oleh Johann Gotfried Herder)
Teori ini mengungkapkan bahwa objek-objek diberi nama sesuai dengan bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh objek tersebut. Contoh tokek, cicit, embik (b. Indonesia). Teori ini oleh Max Muller dinamakan teori bow-wow (bunyi salak anjing).
3.      Teori Interjeksi (interjection theory)
Teori ini bertolak dari asumsi bahasa lahir dari ujaran-ujaran instinktif karena tekanan-tekanan batin, perasaan mendalam, dan rasa sakit yang dialami manusia.
Seandainya pendapat ini benar, maka kita dapat menduga bunyi uuh timbul karena konotasi rasa orang yang menderita.
4.      Teori Nativistik (Tipe Fonetik)(Dikemukakan oleh Max Muller)
Teori ini diciptakan karena Max Muller menolak teori onomatopetik dan interjeksi.
Berdasarkan pada asumsi tiap barang akan mengeluarkan bunyi kalau dipukul. Berdasarkan bunyi-bunyi tersebut manusia meresponnya melalui ekspresi artikulatoris yang separuhnyabberbentuk vokal, dalam hal ini berbentuk tipe-tipe fonetik tertentu. Teori ini termasuk bunyi-bunyi benturan, hembusan, dan sejenisnya.
5.      Teori Yo-He-Ho
Teori ini memandang bahwa bahasa muncul sebagai bunyi-bunyi seruan yang muncul bersamaan dengan upaya fisik yang cukup kuat.
Bunyi  dari orang-orang yang terlibat dalam suatu kegiatan dapat menjadi sumber bahasa untuk memberi semangat pada sesamanya, mereka akan mengucapkan bunyi-bunyi khas. 
6.      Teori Isyarat (Diajukan oleh Wilhelm Wundt)
Wundt mengemukakan teori ini berdasarkan pada hukum psikologi, yaitu tiap perasaan manusia mempunyai bentuk ekspresi yang khusus.
Tiap ekspresi akan mengungkapkan perasaan tertentu yang dialami seseorang hingga memunculkan bahasa isyarat. Bahasa isyarat timbul dari emosi dan gerakan-gerakan ekspresif.
            Asal Mula Bahasa Beberapa Negara
1.      Bahasa Inggris
Bahasa Inggris memiliki awal mula kenap bisa digunakan di seluruh dunia loh. Awalnya bahasa Inggris lahir di pulau Britania tepat 1500 tahun yang lalu. Bahasa Inggris itu sebuah bahasa Jermanik Barat yang berasal dari dialek-dialek Anglo-frisia. Lalu bahasa tersebut dibawa ke pulau Britania di Eropa oleh para imigran Jermanik dari beberapa wilayah barat laut yang sekarang kalian ketahui sebagai Negara Belanda dan Jerman.
2.      Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu diketahui sebagai akar dari lingua franca Indonesia. Sutan Takdir Alisjahbana, dalam bukunya Sedjarah Bahasa Indonesia, mengutarakan bahasa Melayu memiliki kekuatan untuk merangkul kepentingan bersama sehingga untuk dipakai di Nusantara.
Menurut Alisjahbana, persebarannya juga luas karena bahasa Melayu dihidupi oleh para pelaut pengembara dan saudagar yang merantau ke mana-mana. "Bahasa itu adalah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh di kalangan penduduk Asia Selatan," tulisnya. Faktor lain, bahasa Melayu adalah bahasa yang mudah dipelajari.
Pada era pemeritahan Belanda di Hindia, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal . Persaingan antara bahasa Melayu dan bahasa Belanda pun semakin ketat. Gubernur Jenderal Roshussen mengusulkan bahasa melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat.

Referensi
Universitas Pendidikan Indonesia

Senin, 28 September 2015

Grafik komputer? Pengolahan Citra? Apa bedanya?

Pengolahan citra? Grafik computer? Apa bedanya?
Beberapa orang mengira bahwa Grafik computer dan pengolahan citra adalah sama. Benarkah? Mungkin ya, tetapi ada beberapa perbedaan dari kedua hal tersebut.
Pertama kita definisikan grafik computer. Grafika/gra·fi·ka/ ilmu tentang cetak-mencetak (pada kertas atau logam); 2 segala cara pengungkapan dan perwujudan dl bentuk huruf, tanda, dan gambar yg diperbanyak melalui proses percetakan guna disampaikan kpd khalayak
Komputer/kom·pu·ter/ alat elektronik otomatis yg dapat menghitung atau mengolah data secara cermat menurut yg diinstruksikan, dan memberikan hasil pengolahan, serta dapat menjalankan sistem multimedia (film, musik, televisi, faksimile, dsb), biasanya terdiri atas unit pemasukan, unit pengeluaran, unit penyimpanan, serta unit pengontrolan;
Jadi, Grafik computer adalah ilmu tentang pembuatan grafik(gambar/visual) secara digital.
Setelah mengetahui definisi dari grafik computer, coba kita lihat definisi dari pengolahan citra. Pengolahan citra diambil dari 2 kata, yaitu pengolahan(olah) dan citra. Peng·o·lah·an adalah proses, cara, perbuatan mengolah dan citra/cit·ra/ berarti rupa; gambar; gambaran.
Dari hasil definisi kata pengolahan dan citra, berarti Pengolahan citra adalah proses mengolah sebuah atau banyak gambar. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah manusia dalam melihat suatu gambar. Misal, dalam suatu citra ada beberapa spot yang memiliki pencahayaan yang kurang yang mengakibatkan user(manusia) sulit untuk melihat objek, maka dapat di antisipasi dengan pengolahan citra dengan cara di tambah level kontras, atau kecerahan dll.

Jadi dapat disimpulkan perbedaan dari pengolahan citra dan grafik computer adalah, grafik computer adalah ilmu pembuatan objek digital, sedangkan pengolahan citra adalah proses mengubah suatu citra agar lebih baik

Daftar Pustaka
Kbbi.web.id

Sabtu, 13 Juni 2015

Koperasi Warga Sejahtera RW 02 Pondok Labu

Tugas Softskill
Koperasi Warga Sejahtera
RW 02 Pondok Labu


Dibuat Oleh 2KA08-Kelompok 2:
Yongky Maherta (Ketua) (19113498)                     Frans Andika Hodian (13113574)
Ade Imam Saputra (10113136)                                Leonardo Christian (14113961)
Agung Gunawan (10113346)                                   Muhammad Fuadi Naqi (15113934)
Chandra Halim Santoso (11113868)                        Nurhadi Wibowo (16113663)
Bernadus Ronald (11113711)                                   Regi Apriadi Putra (17113361)
Bayu Widiyanto (111138681)                                   Ullan Jelita Kuntum Chery (19113046)
Dhany Suryawan                                                      Wahyu Dika Pratama (19113196)
Fajri Hidayaturrizki (13113176)                              Yohana Samaria Lumban (19113481)
Fajrin Akbar K. (13113181)
I.                   Pendahuluan
Koperasi merupakan salah satu bentuk perkumpulan usaha bersama atas dasar suka rela yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama bagi para anggotanya dan bersemangatkan kekeluargaan, permusyawaratan dan gotong royong.
      Memahami maksud dan tujuan koperasi, maka masyarakat RW 02 pada 12 oktober 2003 telah mendirikan koperasi dengan nama Koperasi Warga Sejahtera. Kehadiran koperasi di wilayah RW 02 bukanlah hal yang baru mengingat sebelum berdirinya Koperasi Warga Sejahtera, pada tahun 1982-1998 warga masyarakat RW 02 Pondok Labu telah mendirikan koperasi dengan nama Koperasi Gotong Royong dengan jumlah anggota 90 orang, terbesar di seluruh RT di lingkungan RW 02 Pondok Labu. Kondisi Koperasi Gotong Royong pada akhir 1997 mengalami kelesuan di bidang pengurusan mengingat beberapa pengurus inti yang kondisi kesehatannya kurang mendukung bagi pengembangan koperasi, disamping itu ada beberapa yang pindah temat tinggal di luar wilayah Pondok Labu / DKI, bahkan ada yang telah berpulang keRahmatulah, sehingga koperasi mengalamu krisis kepengurusan mengingat kurangnya penyiapan kaderisasi sehingga oleh pengurus dan anggota yang masih aktif di usulkan untuk sementara di istirahatkan dengan mengembalikan seluruh simpanan/tabungan anggota, secara administratif semua telah terselesaikan dengan baik bahkan setiap anggota dapat memperoleh sisa hasil uang koperasi, namun yang lebih dirasakan manfaat koperasi saat itu adalah :

1.      Terbangunnya hubungan kekeluargaan yang sangat harmonis di antara warga.
2.      Koperasi dapat membantu bagi anggota yang sedang kesulitan keuangan.
3.      Koperasi juga membantu permodalan bagi anggota yang mempunyai usaha kecil / warung.
4.      Koperasi dapat membantu pengadaan sarana oleh raga bagi warga masyarakat.
5.      Koperasi memberikan dana social bagi anggota yang mengalami musibah / meninggal dunia / sakit.
Dan masih banyak lagi manfaat yang diperoleh dalam berkoperasi yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat (dapat ikut serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan).
Hal-hal semacam itulah yang mendorong forum RT dan RW untuk menghidupkan kembali semangat berkoperasi sebagai perwujudan ekonomi kerakyatan yang bercirikan kekeliargaan dan gotong royong.
Maka pada tangagl 12 Oktober 2003 disepakati bersama untuk membentuk kembali koperasi dengan nama Koperasi Warga Sejahtera.






II.                Bentuk Usaha Dan Kegiatan KWS
Koperasi Warga Sejahtera RW 02 adalah Koperasi Serba Usaha. Adapun usaha dan kegiatan yang dilakukan antara lain
1.      Menghimpun simpanan atau tabungan anggota sebagai modal usaha koperasi.
2.      Memberikan bantuan pinjaman permodalan bagi pengembangan usaha pribadi anggota.
3.      Membuka usaha pertokoan, warung,  rekanan, fotocopy dll.
4.      Kerja sama dengan pihak lain dalam bidang usaha atau permodalan yang saling menguntungkan.
5.      Dan usaha-usaha lain yang sah demi kesejahteaan para anggotanya.
6.      Memberikan santunan atau bantuan Sosial khususnya bagu para anggota yang sedang kesusahan.

III.             Sumber Keuangan KWS
Sumber Keuangan KWS diperoleh dari:
1.      Iuran, Tabugnan atau Simpanan anggota KWS
a.      Simpanan Pokok
Simpanan yang disetorkan sekali kepada KWS pada saat mendaftarkan sebagai anggota KWS dengan besar jumlah uang yang telah di tetapkan sebagai modal awal KWS. Simpanan ini bisa diambil kembali pada saat anggota yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggota KWS karena beberapa alasan (mengundurkan diri, pindah tempat tinggal di luar RW 02 Pondok Labu, meninggal dunia, atau di keluarkan dari KWS karena melanggar AD ART KWS).
b.      Simpanan Wajib
Simapanan yang disetorkan tiap bulan sekali kepada KWS dengan besar jumlah yang telah ditetapkan sebagai modal KWS. Simpanan ini bias diambil kembali saat anggotta yang bersangkutan sudah tidak menjadianggota KWS karena beberapa alasan (mengundurkan diri, pindah tempat tinggal di luar RW 02 Pondok Labu, meninggal dunia, atau di keluarkan dari KWS karena melanggar AD ART KWS).
c.       Simpanan Sukarela
Simpanan anggota yang disetorkan secara sukarela yang tidak diwajibkan atau diharuskan dan tidak di tentukan jumlahnya yang sewaktu-waktu bias diambil atau sesuai kesepakatan bersama.
2.      Bantuan atau Sumbangan Pihak lain yang sah dan tidak mengikat
Bantuan yang diberikan pihak lain atau Pemerintah sebagai tambahan modal Usaha KWS baik yang bersifat pinjaman lunak maupun hibah yang bersifat tidak mengikat atau memberatkan koperasi dan menjadi kekayaan koperasi.
3.      Simpanan Sukarela
Sumber keuangan KWS juga diambil dari Jasa dan Sisa Hasil Usaha Koperasi sesuai kesepakatan bersama sebagai pengembangan modal usaha koperasi.


IV.              Keanggotaan Koperasi
Keanggotaan KWS bersifat terbuka untuk siapa saya dengan persyaratan yang telah di tetapkan sebagai berikut :
1.      Warga RW 02 Kelurahan Pondok Labu yang di buktikan dengan KTP atau Surat Keterangan Domisili.
2.      Mempunyai penghasilan, pekerjaan, atau usaha.
3.      Mendaftarkan diri atau masuk menjadi anggota KWS secara sukarela dengan mengisi dan mendatangani formulir yang telah disediakan oleh pengerus KWS.
4.      Bersedia menaati dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KWS.
5.      Bersedia menaati ataumematuhi segala keputusan dan ketentuan yang telah ditetapkan bersama dalam KWS.
6.      Sanggup membayar uang Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib sesuai jumlah yang telah ditetapkan sebagai modal usaha bersama Koperasi Warga Sejahtera.

V.                 BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN KWS APABILA
1.      Meninggal dunia
2.      Mengundurkan Diri
3.      Pindah Tempat Tinggal diluar RW 02 Pondok Labu
4.      Diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin Organisasi dan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Anggota Atau AD – ART KWS 02.

VI.              KEWAJIBAN ANGGOTA KWS
1.      Menaati, menghormati, dan menjunjung tinggi anggaran dasar dan anggaranrumah tangga, serta keputusan yang telah dikeluarkan oleh rumah tangga
2.      membayar iuran sesau denganjumlahyang ditetapkan KWS
3.      memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan anggota KWS

VII.           HAK HAK ANGGOTA KWS
1.      Memberikan saran atau pendapat untuk kemajuan koperasi
2.      Memperoleh manfaat dari koperasi warga sejahtera
3.      Dipilih dan memilih dalam kepengurusan KWS RW 02
4.      Meminta penjelasan tentang keuangan dan pengolaan KWS kepada pengurus

VIII.        SANKSI
Setiap anggita KWS yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi berikut :
1.      Peringatan lisan
2.      Peringatan Tertulis
3.      Pemberhentian sebagai anggota KWS
4.      Diproses secara hukum yang berlaku
            Tata cara menjatuhkan sanksi diputuskan melalui musyawarah atau rapat anggota



IX.              KEPENGURUSAN
Untuk menjadi pengurusan KWS Diatur dalam AD ART antara lain :
1.      Telah menjadi anggota KWS RW 02 Pondok Labu
2.      Mempunyai sifat yang baik dan jujur dan berjiwa social
3.      Mempunyai wawasan dalambidang keuangan atau koperasi
4.      Bersedia melaksanakantugas dengan sukarela
5.      bersedia menaati aturan yang telah ditetapkan bersama dalam koperasi
6.      Mempunyai jiwa kepemimpinan
7.       
X.                 SUSUNAN KEPENGURUSAN
Tugas pengurus diatur dalam AD/ ART KWS Anatara Lain :
1.      Memimpin
2.      Melaksanaka program kegiatan berdasarkan ketetapan
3.      Mengajukan rencana kegiatan
4.      Menyelenggarakan Musyawarah
5.      Memberikan Laporan Keuangan
6.      Menyelenggarakan Pembukuan anggota

XI.              Wewenang Pengurus
1.      Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan
2.      Melakukkan tindakan hukum terhadap pihak ke 3
3.      Memuruskan memerima atau menolak anggota baru,serta pemberhentian anggita sesuai dengan ketentuan
4.      Melakukan upaya atau tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya

XII.           BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)
BPK terdiri dari beberapa anggota yang dipilih oleh musyawarah anggota dengan persyaratan sebagai berikut :
1.      Telah Menjadi anggota KWS
2.      Mempunyai sifat dan berprilaku yang baik,jujur dan bermasyarakat
3.      Mempunyai wawasan di bidang keungan
4.      Dipilih melalui musyawarah
5.      Bersedia menaati AD – ART

XIII.        MASA BHAKTI KEPENGURUSAN KWS DAN BPK
Masa bakti kepengurusan dan BPK KWS diatur dalam AD – ART  yaitu selama 3 tahun atau sesuai kesepakatan terhitung sejak dikeluarkannya keputusan musyawarah anggota.

XIV.        PENGGANTIAN KEPENGURUSAN KWS DAN BPK
Penggantian kepengurusandilakukan apabaila :
1.      Meninggal Dunia
2.      Telah habis masa bhaktinya
3.      Tidak dapat lagi menjalankan tugas dan fungsinnya  sebelum habis masa bhaktinya
4.      Diberhentikan Berdasarkan musyawarah KWS Karena :
a.       Tidak dapat lagi menjalankan fungsi dan tugasnya
b.      Tidak mentaati disiplin organisasi

XV.           MUSYAWARAH, RAPAT, PERTEMUAN ANGGOTA DAN RAPAT PENGURUS.
1.      Musyawarah Anggota
a.       Musyawarah anggota merupakan lembaga tertinggi dalam KWS
b.      Musyawarah anggota dipimpin oleh ketua dibantu seluruh pengurus KWS
c.       Musyawarah anggota diikuti oleh :
                                                                                      i.      Seluruh Pengurus
                                                                                    ii.      Seluruh anggota
                                                                                  iii.      BPK
d.      Musyawarah Anggota mempunyai tugas dan wewenang :
                                                                                      i.      Merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KWS
                                                                                    ii.      Membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan mengambil keputusan terhadap laporan yang disampaikan pengurus.
                                                                                  iii.      Menetapkan program kerja KWS.
                                                                                  iv.      Melaksanakan pemilihan dan penggantian Kepengurusan Koperasi dan BPK sesuai AD-ART KWS.
                                                                                    v.      Membuat Keputusan tentang sanksi yang akan diberikan kepada anggota dan atau pengurus KWS karena pelanggaran disiplin dan AD-ART dan atau sudah tidak dapat lagi menjalankan tugas dan fungsinya.
e.       Musyawarah Anggota dilaksanakan minimal 3 (tiga) tahun sekali atau sewaktu-waktu yang bersifat penting dan mendesak.
2.      RAPAT ANGGOTA.Rapat Anggota dilaksanakan setiap 1 (satu) tahun sekali dihadiri seluruh pengurus, anggota, dan BPK untuk :
a.       Mendengarkan Laporan Tahunan Keuangan Koperasi yang disampaikan pengurus khususnya dalam pengelolaan Keuangan Koperasi selama 1 (satu) tahun terakhir.
b.      Menyampaikan usul, saran, dan pendapat untuk pengembangan dan kemajuan KWS.
3.      PERTEMUAN ANGGOTA.Pertemuan Anggota dilakukan 1 (satu) bulan sekali yang dihadiri seluruh Pengurus, Anggota dan BPK untuk :
a.       Mengumpulkan Tabungan / Simpanan Anggota berupa S.Pokok, S.Wajib, dan S.Sukarela.
b.      Melaksanakan pelayanan Pinjaman Pribadi / Modal Usaha dan penerimaan angsuran Pinjaman anggota.
c.       Penyampaian pengumuman / informasi oleh pengurus tentang hal-hal baru atau yang perlu diketahui anggota yang berkaitan dengan Koperasi.
4.      RAPAT PENGURUS.Rapat Pengurus dilakukan :
a.       Setiap bulan sekali sehabis pertemuan anggota untuk :
Menyusun laporan bulanan dan;
b.      Pada akhir tahun menyiapkan Laporan Keuangan Tahunan Koperasi untuk bahan Rapat Anggota.
c.       Sewaktu-waktu bila dianggap perlu yang bersifat penting dan mendesak.

XVI.        HASIL USAHA KOPERASI.Hasil Usaha Koperasi adalah jumlah seluruh keuntungan/jasa yang diperoleh Koperasi yang berupa : Jasa Pinjaman maupun keuntungan usaha-usaha lain yang dijalankan Koperasi selama 1 (satu) tahun terakhir.

XVII.     SISA HASIL USAHA KOPERASI (KWS)
Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) adalah perolehan Hasil Usaha Koperasi setelah dikurangi dengan pengeluaran / belanja barang selama 1 tahun. (SHU ini merupakan keuntungan bersih koperasi selama 1 tahun).

XVIII.  PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU) / KEUNTUNGAN BERSIH KOPERASI.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dalam satu tahun diperinci dalam beberapa pos dengan jumlah prosentasi masing-masing pos ditetapkan bersama melalui Rapat Anggota sebagai berikut :
1.      Pos Kesejahteraan Anggota (KESA) ............................=    %
Adalah sebagian Sisah Hasil Usaha yang diberikan kepada setiap anggota sesuai dengan perbandingan jumlah simpanan-nya.
2.      Pos Jasa Anggota Peminjam........................................=    %
Adalah sebagian Sisa Hasil Usaha yang diberikan kepada Anggota Peminjam sesuai dengan perbandingan jumlah pinjaman dalam waktu 1 tahun terakhir.
3.      Pos Tambahan Modal Usaha.......................................=    %
Adalah sebagian Sisa Hasi Usaha yang digunakan sebagai penambahan Modal Usaha Koperasi.
4.      Pos Dana Sosial............................................................=    %
Adalah sebagian Sisa Hasil Usaha yang digunakan untuk membantu anggota yang sedang kesusahan/musibah.
5.      Pos Sekretariat dan Dana Operasional Koperasi..........=    %
Adalah sebagian Sisa Hasil Usaha yang digunakan untuk mendukung kegiatan Sekretariat seperti pengadaan ATK, perlengkapan / sarana-prasarana pendukung Koperasi, Foto Copy / Penggandaan, bantuan kebersihan, konsumsi rapat-rapat, uang lelah petugas antar undangan dll.







PENJELASAN:
  1. Pembagian Pos – pos tersebut diadakan untuk memberikan kemudahan bagi pengurus dalam pengelolaan keuangan koperasi, (agar pengeluaran keuangan untuk keperluan administrasi dan sarana pra-sarana kegiatan dapat dibatasi dan diperkirakan tidak sampai menggunakan Simpanan atau Tabungan Anggota dan SHU yang sudah menjadi hak anggota).
  2. Dana masing-masing pos masih tetap menjadi satu pada perhitungan dalam pembukuan Kas Bendahara Koperasi dan pada Usaha Pinjaman uang (dipinjam anggota), kecuali untuk Pos KESA dan Jasa setiap tahunnya langsung dibagikan kepada anggota sesuai perbandingan jumlah simpanan dan pinjaman tiap anggota dalam 1 tahun terakhir dan dimasukkan kedalam Simpanan Sukarela.
  3. Perhitungan KESA dan JASA kepada tiap-tiap anggota menggunakan Rumus :

UANG KESEJAHTERAAN MASING-MASING ANGGOTA (KESA) :

JUMLAH SELURUH SIMPANAN TIAP ANGG         X             JML PEROLEHAN POS KESA TAHUN
JUMLAH SELURUH SIMPANAN ANGG                                    TERAKHIR
 






           
UANG JASA MASING-MASING ANGGOTA PEMINJAM :


JML PINJAMAN ANGG DLM 1TH TERAKHIR                                          X             JML PEROLEHAN POS
JML PINJAMAN SELURUH ANGG DLM 1 TH TERAKHIR                                    JASA TAHUN TERAKHIR
 







4.      Pengambilan uang KESA dan JASA dapat dibagikan langsung atau sewaktu-waktu dengan catatan anggota yang bersangkutan tidak mempunyai pinjaman / sisa angsuran pinjaman / tunggakan pada KWS.

5.      DANA SOSIAL.Dana Sosial diberikan kepada setiap Anggota yang sedang mengalami kesusahan atau musibah (sakit dirawat di Rumah Sakit atau meninggal dunia) dengan jumlah bantuan perawatan / uang duka sebesar yang telah ditetapkan bersama dalam Rapat Anggota dengan tetap mempertimbangkan keadaan keuangan KWS.

6.      PINJAMAN MODAL USAHA.Bantuan Pinjaman Modal Usaha diberikan kepada anggota Koperasi yang ingin mengembangkan Usahanya dengan jumlah pinjaman sesuai keadaan keuangan pada Pos TAMBAHAN MODAL USAHA dan dikembalikan secara mengangsur selama 1 (satu) tahun dengan memberikan uang bagi hasil sebesar 15% kepada KWS atau sesuai kesepakatan bersama Anggota.